Jakarta – Pimpinan Pusat Gerakan pemuda Pembaharu Bangsa (PP GPPB) menyoroti soal kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjerat komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.
PP GPPB menggelar aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan agung RI. Diterima dari laporan dilokasi, aksi ini merupakan yang kedua kalinya pada Jum’at (16/12/2022).
Dalam aksinya, Abraham menyatakan penanganan kasus ekspor CPO ini ada kejanggalan, sebab menurutnya yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang tertentu.
“Seharusnya Kejagung menetapkan Direktur utama, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati Indonesia, karena merekalah pelaksana operasional perusahaan. Kan ini janggal kalau mereka tidak ditetapkan tersangka”, ujar Abraham.
Selain itu, PP GPPB mendorong kejaksaan agung untuk menginvestigasi anggaran pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar.
“Ada kejanggalan terkait hal tersebut, sejak BPDPKS didirikan hingga tahun 2021 pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar menunjukan angka yang tidak wajar. Sebab lebih besar subsidi daripada setoran dana kelapa sawit”, imbuhnya.
Dalam aksi yang yang digelar tersebut, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI segera menangkap Direktur Utama PT. Wilmar Nabati.
“Mendesak Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan tersangka Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati”, ungkapnya.
“PP GPPB juga mendesak Kejaksaan Agung RI menginvestigasi terkait dengan kejanggalan dana pungutan ekspor dan dana subsidi biodiesel yang diterima oleh PT. Wilmar dari BPDPKS”, pungkasnya.