Mulai awal tahun ini, dalam catatan Ati salah satu kalimatnya tertulis, majikan menyuruhnya memakai pampers Ama, majikan mengatakan tidak boleh dilepas tidak boleh ganti sampai sampai infeksi baru bisa dilepas. Ati memakai pampers dari tanggal 12 sampai 21 Februari, totalnya 10 hari.
Setelah itu, karena Ati merasa tidak tahan lagi maka ia keluar dari rumah majikannya. Dan dengan diantar temannya ia kemudian ke RS untuk melakukan visum dan melaporkannya ke polisi.
Akhirnya, kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak pihak berwajib dan akan dilakukan mediasi. Sedangkan terkait penganiayaan yang dilakukan anggota polisi dan adiknya, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses peradilan.