TEGAL – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karang Dawa Kec Margasari, Kabupaten Tegal Jawa Tengah yang meninggal di Korea Selatan Muhammad Iqbal Maghfuri (25) menerima santunan sebesar ₩ 1.500.000 untuk keluarga Almarhum.
Penyerahan donasi kepada keluarga almarhum diterima langsung oleh pihak keluarga disaksikan oleh Kepala Desa Karang Dawa Bapak Luthfi , Disnaker Kabupaten Tegal Kasie & sekjen Bp Siswondo dan Bp Sutoyo pada Rabu (20/4/2022).
Ketua Umum SPPI Achdiyanto Ilyas Pangestu menyampaikan bahwa bantuan donasi yang dikumpulkan dari Pekerja Migran Indonesia di korea selatan melalui Forkomasi Korsel, SPPI, PERANTARA, Jangkar Karat Garda BMI dan segenap keluarga besar PMI Korea Selatan, disampaikan melalui Yayasan Satu Jangkar Indonesia.
“Alhamdulillah total donasi yang masuk sebesar ₩ 1.8 jt, sebagian dimasukan ke bank dana sosial untuk membantu rekan-rekan nantinya”, ujar ilyas saat dikonfirmasi.
Ilyas menambahkan, bahwasanya Almarhum (MIM) bekerja Bekerja Di Jungbu Gimhae, Korea Selatan meninggal dunia pada (6/4) dikarenakan kecelakaan kerja. Pemulangan jenazah Almarhum (MIM) dengan usaha temen-temen dan pemerintah sampai di tanah air hari sabtu (16/4).
“Diketahui almarhum bekerja dengan status PMI nonprosedural (ilegal) di Korea Selatan banyak menemui kendala dalam pengurusan pemulangan jenazah dan hak-hak almarhum. Ini jadi pelajaran bagi kita bersama dan temen temen yang sedang bekerja di Korea atau wilayah Negara manapun agar berfikir seribu kali untuk mengambil keputusan menjadi pekerja ilegal (nonprosedural)”, tegasnya.
Ilyas menyampaikan terimakasih kepada jajaran KBRI seoul, BP2MI, Disnaker, pemerintah Desa Karang Asem, Kabupaten Tegal Jawa Tengah: Forkomasi Korsel, SPPI, Jangkar Karat, Garda BMI dan segenap keluarga besar PMI korea selatan, paguyuban perantara Tegal, plat G dll yang ikut membantu kepulangan jenazah hingga tanah air.
“Terima kasih atas partisipasi rekan – rekan, semoga tercatat sebagai amal kebaikan dan mendapat balasan yang lebih banyak lagi”, pungkasnya.