Jakarta – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono mendengar keluhan puluhan warga Nelayan Muara Angke saat acara makan bersama di Resto Apung Muara Angke, Jakarta Utara pada Kamis, (11/8/2022).
Mahdi sekretaris HNSI DKI Jakarta menyampaikan, warga dari Nelayan Muara Angke sulitnya dapatkan solar, izin kapal penangkapan ikan dibawah kapal 30 GT dan 6 GT.
“Kami menginginkan Kepmen KKP no.85 tahun 2021 untuk minta direvisi kembali dan terkait BBM untuk kapal dibawah 50 GT berharap dapat subsidi, kecuali diatas 50 GT harga industri”, ungkapnya.
Dede Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke (APIMA) mengatakan bahwa para nelayan minta dimudahkan terkait perizinan angkut.
“Berharap untuk dimudahkan perizinan surat, karena Apima memiliki kapal angkut dengan tujuan Jakarta Lampung membawa sembako, kemudian balik dari Lampung membawa ikan,” ungkap Dede.
Lainnya Wawan pemilik kapal berukuran 6 GT, dia inginkan untuk pembuatan surat dipermudah dan cepat prosesnya.
“Meski pembuatan surat yang buat gratis, namun setelah dibuat tak kunjung selesai, bahkan harus melalui calo”, ujarnya.
Sambung Wawan, dan pembuatan surat itu baginya membingungkan lewat online.
“Pihak terkait harusnya mensosialisasikan ke nelayan, karena nelayan sebagian belum memahaminya karena keterbatasan pendidikan,” ungkapnya.
Nelayan Indonesia memberikan pendapatan ke negara tahun lalu sudah mencapai lebih dari 100 Triliyun Rupiah jumlah yang sangat besar, hal ini di katakan Anggota Watimpres Agung Laksono.
Agung, walaupun ini sangat perlu ditingkatkan lagi untuk eksport dan melebihi dari negara negara lain, seperti Muangthai,Vietnam dan bukan hanya ikan segar bahkan ikan asin, dan yang paling besar udang 40%.
“Tapi sekarang kebutuhannya bukan hanya untuk eksport, tapi buat kebutuhan konsumsi dalam negeri ditingkatkan lagi.”ujar Agung Laksono.
Bicara keluhan yang disampaikan para nelayan, Agung perlunya ada sosialisasi kembali peraturan perizinan, sebab hal itu tidak ada peraturan yang salah, karena keterbatasan pengetahuan dari para nelayan.
“Perlunya sosisalisasi bagaimana dapat izin peraturan kapal bagi nelayan kecil dan nelayan sedang, supaya mereka kapalnya tidak nganggur, akibat suratnya susah, karena kurang faham mekanismenya.” kata Agung.
Lanjut Agung, jika tidak ada izinnya mereka sulit mendapatkan BBM, kalau tidak ada izinnya kapal itu.
“Kami harapkan dari unsur KKP banyak terjun ke masyarakat untuk memberikan penjelasan, hingga nanti bisa di manfaatkan para calo.
Terkait pembuatan surat izin lewat online, Agung katakan bisa membuat kebingungan para nelayan yang belum memahaminya .
”Melihat laptop aja bingung apa lagi memahaminya.” ujar Agung dengan candanya.