Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) DKI Jakarta, Imam Sahala Pohan katakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan main mata terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pada Jum’at,(15/04/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan tersangka Dugaan korupsi FORMULA-E padahal pengumpulan data sampai dengan penyidikan hampir sudah setengah tahun berjalan.
“Jangan sampai masyarakat menilai KPK mandul dalam hal penangan kasus dugaan korupsi Formula E tersebut”, ungkapnya.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat kekuasaan dari Presiden untuk pengelolaan keuangan daerah.
“Pengertian pengelolaan termasuk menyusun anggaran, mengawasi kemudian digunakan sesuai aturan yang berlaku, logikanya jika ada terjadi KKN dalam hal ini pengerjaan proyek dan sampai diselenggarakannya balap mobil listrik nanti sudah tentu gubernur DKI Jakarta ikut terlibat didalamnya, ungkap Sahala Pohan”, imbuhnya.
Seperti diketahui, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula-E dengan memanggil beberapa anggota DPRD DKI Jakarta untuk dimintai keterangan, salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Saat itu Prasetyo mengatakan, kehadirannya di lembaga antirasuah untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi terkait anggaran yang dikeluarkan Bank DKI kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta.
Seperti diketahui, anggaran tersebut senilai Rp 180 Milyar. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peminjaman yang dilakukan sebelum ada Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Soal Dana Rp 180 milyar, uang yang sebelum menjadi Perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI, Dispora. Teknis pembahasan anggaran dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta”, kata Edi Marsudi.
Namun Prasetyo Edi Marsudi membeberkan, sebelum anggaran tersebut disahkan menjadi Perda APBD, Dispora justru melakukan peminjaman uang sebesar Rp 180 milyar kepada Bank DKI.
“Kami (Anggota DPRD) enggak tahu (soal peminjaman uang). Semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat (Pemprov DKI)”, kata Prasetyo Edi Marsudi.