Jakarta – Ambruknya plafon bangunan Masjid Tanwirun Naja alias Masjid Tanjak di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pada Kamis (08/09/2022) pagi viral di media sosial.
Informasi terlihat dari seorang petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam di dalam Masjid Tanjak. Ia memfoto salah satu bagian yang telah ambruk sepanjang ± 6 meter pada sisi plafon masjid yang berbentuk lingkaran itu.
Ketua KPJ Amos Hutahuruk menilai ambruknya plafon Masjid Tanjak yang mana pembangunan masjid dengan pagu anggaran hampir 40 miliar dalam waktu kurang lebih 77 hari kontraktor harus bertanggungjawab.
“Pemenang tender harus diperiksa. Anggaran yang begitu besar tapi pelaksanaannya tidak sesuai kerangka acuan kerja”, ungkapnya.
Tak hanya itu, proyek tersebut diduga ada praktek korupsi, dimana secara kualitas bangunan tidak sesuai acuan kerja.
“Ini anggaran yang sangat besar. Baru beberapa hari sudah ambruk. Kami minta para aparat hukum untuk memeriksa proses pembangunan tersebut”, imbuhnya.
Selain itu kualitas bangunan sangat membahayakan jiwa para jamaah.
“Ini baru plafon, mungkin bisa bentuk bangunan lain dari bagian masjid tersebut yang mana kualitasnya buruk”, ujarnya.
Dikutip dari laman LPSE BP Batam, Masjid Tanjak dilelang pada 13 November 2020 dengan Pagu sekitar Rp 42,56 miliar dan nilai HPS Rp 41,82 miliar.
Dari 103 peserta, tender pembangunan Masjid Tanjak dimenangkan PT Nenci Citra Pratama dari DKI Jakarta dengan harga hampir Rp 40 miliar, tepatnya Rp 39.937.665.520.
Masjid Tanjak dengan tinggi bangunan 39,5 meter dan menaranya setinggi 45 meter, berdiri di lahan seluas sekitar 15.797 meter2, lantai 1 seluas 2.094 meter2, lantai 2 (mezzanine) 468 meter2.
Masjid Tanjak dirancang dengan kapasitas 900 jamaah laki-laki di lantai 1, dan 350 jamaah kapasitas jamaah perempuan di lantai 2.