KEUANGANNEWS.CO.ID, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perkembangan upah buruh tani nasional pada Mei 2021. Upah Nominal Mei’21 (m-to-m) Naik 0,14% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp 56.629 menjadi Rp 56.710 per hari. Sedangkan upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,07% dibanding April 2021 dari Rp 52.469 menjadi Rp 52.431.
“Upah nominal harian buruh tani naik 0,14%. Tetapi karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan pada Mei 2021 sebesar 0,22%, maka secara riil upah buruh tani mengalami penurunan 0,07%,” kata Suhariyanto Suhariyanto dalam sesi telekonferensi, Selasa (15/6/2021).
Sementara untuk upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) per hari. Rata-rata nominal upah buruh bangunan pada Mei 2021 dibanding April 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,04%, yaitu dari Rp 90.989 menjadi Rp 91.025. Sementara upah riil Mei 2021 dibanding April 2021 turun sebesar 0,28% dari Rp 85.605 menjadi Rp 85.365.
Perlu diketahui, Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. Sedangkan Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Kemudian untuk rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan sebesar 0,34%, yaitu dari Rp 29.027 menjadi Rp 29.126. Sementara upah riil naik sebesar 0,02% dari Rp 27.310 menjadi Rp 27.315. Untuk rata-rata nominal upah asisten rumah tangga juga mengalami kenaikan 0,15% dari Rp 423.529 menjadi Rp 424.164. Sedangkan upah riil turun sebesar 0,17% dari Rp 398.469 menjadi Rp 397.792.