Jakarta – Aliansi Suara Kebangkitan Rakyat untuk Kebenaran (ASKARA) menyoroti pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada dugaan motif politik setelah Ketua Umum PKB itu mendeklarasikan diri sebagai bakal cawapres bersama Anies Baswedan.
Koordinator ASKARA, Imam Subali menyampaikan bahwa pemanggilan KPK kepada yang disapa akrab Gus Muhaimin itu terkait kasus 12 tahun lalu secara logika sederhana terasa janggal. Kalau memang ada kaitan dengan kasus 12 tahun lalu kenapa baru dibuka kembali setelah mendeklarasikan bakal cawapres Anies Baswedan. Kenapa selama menajdi bacapres Prabowo Subianto tidak juga diproses, Kenapa baru diproses sekarang tidak pada pada saat itu.
“Bahwa pemanggilan cak Imin oleh KPK setelah deklarasi capres – cawapres, indikasi kuat penyalahgunaan institusi negara untuk kepentingan politik kelompok tertentu, maka disini KPK menjadi alat politik bukan lagi menjadi Lembaga anti rasuah yang independent dan professional”, ungkapnya melalui pesan tertulis yang diterima pada Kamis (7/9/23).
Menurutnya, apapun alasan KPK panggil Gus Muhaimin setelah mendeklarasikan diri sebagai bakal Cawapres Anies, pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakan hukum dalam negara Pancasila.
“Karena apabila dibiarkan menjadi ancaman terhadap demokrasi dan menjadi portal penghalang terhadap setiap anak Bangsa yang ingin menggunakan haknya yang dijamin oleh undang-undang, dipilih dan memilih”, imbuhnya.
Masyarakat akan memandang ketidakpercayaan pada apa yang sedang dilakukan oleh KPK sekarang. Memang hukum harus ditegakkan lurus tanpa memandang siapapun dengan rasa keadilan.
“Persepsi masyarakat tidak salah, karena saat proses pencapresan. Walaupun, KPK bertindak dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum”, lanjutnya.
Oleh karena itu kami dari Garda pejuang Kebenaran menolak segala macam penyalahgunaan KPK untuk kepentingan politik, dan bila tetap dipaksakan maka demi menyelamatkan KPK dan demi cinta kami kepada NKRI kami akan MELAWAN segala bentuk kesewenang-wenangan.
“KPK harusnya tidak tebang pilih, kalua mau periksa periksa semua bacapres yang sekarang ini sedang mendeklarasikan dirinya maju dalam Pilpres 2024, misal tindaklanjut korupsi E-KTP, Kasus Korupsi alat Alusista, kasus izin ekspor izin ekspor minyak sawit mentah (CPO), kasus suap alih fungsi hutan 2014, kasus Harun Masiku dan kasus-kasus lainnya”, tegasnya.
Harusnya KPK ciptakan suasana kondusif jangan menciptakan frasa kegaduhan ditengah jelang pesta demokrasi yang akan berlangsung.
“jadi cara-cara yang seperti ini jangan dibiasakan dan harus kita lawan. Jangan jadikan hukum sebagai alat politik”, pungkasnya.