Keliru bila ada yang menyampaikan melintir bahwa Usaha Bersama atau Mutual sebagai penghalang. Bentuk BUMN maupun Swasta seperti PT atau CV pun tidak sedikit yang masalah bila salah penanganannya (salah urus) banyak yang gulung tikar. AJB Bumiputera 1912 pasti bisa menunaikan seluruh kewajibannya lagi dengan terus menjaga “SEMANGAT MENGHIDUPKAN”
Mengingat AJB Bumiputera 1912 bagian dari sejarah berdirinya NKRI serta bangunan perekonomian nasional, kiranya Pemerintah & DPR sangat arif dan bijaksana segera menerbitkan UU tentang Usaha Bersama. Sebagai bukti pengakuan konstitusional, seperti mirip Akte Kelahiran AJB Bumiputera 1912 sebagai anak sah & soleh yang membanggakan Indonesia (bukan anak haram yang mempermalukan wajah Indonesia).
Insha Allah Ibadah dan amanah yang berlimpah berkah bagi kemaslahatan umat. Semoga seluruh leluhur, kaum guru dan pendahulu pejuang pergerakan Boedi Oetomo serta para Pahlawan senantiasa mendapat curahan rahmat dan karunia dari Allah SWT.
Penulis : Diding S Anwar
Akademisi, Praktisi serta Pemerhati Asuransi dan Industri Keuangan.
Betul pak saya karyawati pensiun thn 2009 ibu rumah tangga dgn 2 putri mereka bisa menjadi sarjana dgn program beasiswa Bumipitera sd pensiun menikmati kejayaan Bumiputera sd melihat bumiputera dikuras,kantor diduduki Oleh PT Aduransi ……..semua kepala2 cabang diambil alih oleh mereka dgn membayar pesangon2 mereka .