Jakarta – Program Pembinaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) mendapat sorotan dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (PP GPPB).
Melalui pernyataan resmi PP GPPB bahwa program ini memiliki celah korupsi dan penghamburan uang Negara. Pasalnya dalam persyaratan penerima TKM terlalu gampang dan bisa dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. GPPB menyampaikan bahwa program ini harus di evaluasi agar tidak terjadi kebocoran APBN.
Berdasarkan rilis GPPB Anggaran TKM ini sudah ada sejak tahun 2020 dalam periode pemerintahan Indonesia maju. Anggaran di tahun 2020 yakni sebesar Rp 40.000.000 per kelompok/titik. Sedangkan tahun 2021 dibagi menjadi dua paket anggaran. Yakni paket Rp 54.400.000 per kelompok, dan paket 24.000.000 per kelompok. Sementara untuk 2022 prosesnya masih berjalan.
Jumlah TKM yang telah disalurkan pada tahun 2020 dan 2021 mencapai kurang lebih dua puluh ribu paket di seluruh Indonesia.
Syahroni selaku Wakil Ketua Umum PP GPPB menyatakan benar terkait rilis yang dikeluarkan.
“Iya tim kita sudah melakukan investigasi dilapangan terkait program TKM, dan kami menemukan banyak kejanggalan” ujar Syahroni Kamis (21/7).
Dengan jumlah kuota penerima program TKM yang sangat besar ini harusnya Kemnaker tidak hanya menyalurkan akan tetapi dapat juga memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ujar wakil ketua umum GPPB.
Syahroni juga menyampaikan PP GPPB akan mendatangi BPK RI untuk mendukung anggota 3 BPK yang membidangi pemeriksaan Kemnaker RI agar melakukan audit investigasi dalam hal penyelamatan uang Negara.
Dari rilis yang diterima media, PP GPPB meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera bergerak melakukan penyelidikan dilapangan. GPPB juga merekomendasikan agar APH membuat tim gabungan khusus untuk melakukan investigasi di lapangan. Dikonfirmasi terkait ini syahroni menyampaikan “ini harus dibentuk tim gabungan khusus yang melibatkan APH dan pemeriksa keuangan misalnya KPK, Kejagung, Polri dan BPK”
BPK juga harus memastikan bahwa dana bantuan TKM sepenuhnya diterima oleh kelompok yang tepat sasaran. Karena tidak menutup kemungkinan ada oknum yang bermain dalam program TKM ini, misalnya ada biaya-biaya yang seharusnya tidak terjadi, akan tetapi semoga itu tidak terjadi ujar syahroni.