Saat itu, ungkap Diding, berembug dengan teman-teman Seluruh Direksi. Hasil kesepakatan diinfokan ke DPR bahwa siap menghadiri undangan yang waktunya bersamaan dengan sepakat membagi tugas, saya bersama 2 Direktur (Pak Bekti & Pak Rusdono) dan pasukan hadir di Komisi XI dan yang hadir di Komisi VI yaitu 2 orang Direktur dan pasukan (mewakili Perum Jamkrindo Pak Nanang (Alm) dan Ibu Sophie cs).
“Rupanya Pak Nanang & Bu Sophie tidak diterima Komisi VI dan dipersilakan meninggalkan tempat, karena yang diminta hadir menjelaskan harus saya sendiri sebagai Dirut (namun saat itu saya sedang rapat di Komisi XI)”, ujarnya.
“Tidak ada masalah buat kami, tidak membuat pembelaan diri, kami berserah diri memang itu kenyataan dan dalam keadaan apapun harus menghormati Dewan Yang Terhormat”, tegas Diding.
Sama dengan saat di Jasa Raharja, kepada teman-teman Jamkrindo saya sampaikan mohon maaf dan tetap bekerja sebaik mungkin, namun tetap sabar & ikhlas dalam bertugas sebagai Ibadah.
“Bu Sophie dan pasukan yg lain sangat tegar, Pak Nanang juga tegar namun beliau yang sebagai ahlinya penjaminan sepertinya agak terpukul atas sikap anggota DPR”, lanjutnya.
Ini hanya sekilas ingatan masa lalu sehubungan berita terakhir ini yang memuat nama deretan pejabat yg diusir DPR dan sy salah satunya.
“Semoga kita senantiasa baik-baik saja. Semoga Indonesia semakin maju dengan saling hormat menghormati tugas dan peran masing-masing. Mohon maaf bila ada kehilapan & kekeliruan penyampaian masa lalu ini”, pungkasnya.
Perlu diketahui, Proses UU Penjaminan Kredit, inisiatif DPR dalam hal ini Fraksi Partai Golkar yang berjuang keberpihakan ke masyarakat kecil (UMKM), Kang Akom Ketua Fraksi & Pak Bamsoet Sekretaris Fraksi dan pejuang gigih di lapangannya (Baleg) yaitu Pak Firman Subagyo dan Pak M. Misbakhun (dibantu Staf Baleg namanya Pak Arwani & Pak Barus, tidak ketinggalan Staf Ahli Ketua fraksi Golkar saat itu Dr. Ujang Komarudin).
Dengan hadirnya UU No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan yang ditanda tangani Bapak Presiden Jokowi, semoga akan mendorong percepatan dan pertumbuhan serta berkembangnya UMKM yang sekitar 65 jutaan (kurang / lebih) dan Industri Penjaminan hadir melengkapi Industri lainnya di Indonesia