Jakarta – Menjelang Idul Adha 2022, banyak masyarakat khawatir dengan adanya wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak. Kementerian Pertanian (Kementan) menghimbau agar masyarakat tidak perlu cemas karena PMK tidak menular pada manusia.
Dikutip dari detik.com, Hal ini disampaikan oleh Agung Suganda selaku Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak Kementan saat sesi webinar yang digelar Kominfo (29/6). “Terkait PMK, ini adalah penyakit yang tidak menular pada manusia. Produk daging dari hewan yang terjangkit PMK pun aman dikonsumsi manusia,” ujar Agung Suganda.
Kementan juga memberikan tips agar tetap aman mengonsumsi daging hewan ternak jenis sapi, kambing ataupun domba jika hewan ini terinfeksi PMK.
Ada 6 tips penanganan daging yang bisa dilakukan oleh masyarakat, berikut rinciannya:
1. Kementan mengatakan ada tiga bagian hewan ternak yang sebaiknya tidak dikonsumsi yakni jeroan, bagian kaki dan mulut, termasuk bagian lidah dan bibir.
2. Jangan mencuci daging jika tidak langsung diolah. Hal ini dilakukan demi mencegah bakteri. Daging cukup dilap dengan tisu atau kain bersih.
3. Masak daging sampai benar-benar matang.
4. Tempatkan daging dalam beberapa wadah jika ingin dimasak atau dikonsumsi secara bertahap. Kemudian simpan dalam lemari es atau suhu beku jika akan disimpan dalam jangka waktu lama.
5. Rendam wadah bekas daging dengan sabun dan cuka dapur. Tujuannya agar membunuh bakteri dan memastikan wadah sudah dalam keadaan bersih.
6. Cuci wadah menggunakan sabun dan air yang mengalir.
Selain menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan saat mengolah daging, Agung juga menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya maksimal dalam memberikan vaksin bagi hewan ternak. Sama halnya seperti vaksin Covid-19, untuk vaksin PMK ini juga dilakukan dengan dua dosis vaksin dan satu dosis booster.
“Saat ini proses distribusi dan pemberian vaksin sudah 48 persen dari targetnya 80 persen jelang Idul Adha 2022. Ternak yang divaksin ini adalah ternak sehat, bukan ternak sakit ataupun yang terkonfirmasi PMK. Ditargetkan, pemberian vaksin ini paling lama akan selesai pada 7 Juli 2022 semua hewan ternak sudah divaksin,” jelas Agung.
Berdasarkan data yang dimiliki Kementan per 28 Juni 2022, ada 19 provinsi yang terkonfirmasi terdampak PMK. Kasus PMK tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur, NTB, Aceh, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Untuk menghindari merebaknya wabah PMK ini Kementan sudah mengupayakan berbagai hal, termasuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban di masyarakat.
“Setiap pedagang hewan kurban harus didata di Dinas Peternakan Kabupaten atau Kota. Kami juga secara rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan sebelum nantinya hewan ternak ini dibeli oleh masyarakat,” jelas Agung.
Lebih lanjut, Agung juga menyarankan agar masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Namun jika tidak memungkinkan, penyembelihan hewan bisa dilakukan sesuai aturan yang ada, seperti tempatnya harus bersih dan hewan kurban harus dipastikan dalam keadaan sehat.
“PMK tidak menular ke manusia, masyarakat tidak perlu khawatir. Hewan yang terjangkit PMK pun dagingnya masih bisa dikonsumsi,” pungkas Agung.